Pahami Cara Mendaftar KIP Kuliah Yang Benar

Pahami Cara Mendaftar KIP Kuliah Yang Benar. Apakah Anda ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi terkendala biaya? Jangan khawatir, ada solusi yang bisa membantu Anda. 

Pahami Cara Mendaftar KIP Kuliah Yang Benar


Program KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk mahasiswa miskin dan tidak mampu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  1. Berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  2. Lulusan SMA/SMK/MA/sederajat tahun 2019, 2020, atau 2021.
  3. Lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau swasta yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  4. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari sumber lain.

Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa mendaftar KIP Kuliah melalui laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id/. Berikut adalah panduan cara mendaftar KIP Kuliah:

  1. Kunjungi laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id/ dan klik menu “Pendaftaran”.
  2. Masukkan nomor NIK dan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
  3. Isi data diri dan data keluarga dengan lengkap dan benar.
  4. Unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, ijazah, SKTM, dan lain-lain.
  5. Pilih perguruan tinggi dan program studi yang diinginkan. Anda bisa memilih hingga tiga pilihan.
  6. Simpan dan cetak bukti pendaftaran KIP Kuliah.
  7. Tunggu pengumuman hasil seleksi KIP Kuliah yang akan diumumkan melalui laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id/ atau SMS.

Demikian panduan cara mendaftar KIP Kuliah. Semoga bermanfaat dan semoga Anda berhasil mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah. Selamat berjuang!

Sumber : puslapdik.kemdikbud.go.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top