KIP Kuliah Kemenag 2023. Penasaran kan dengan program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Kemenag 2023 kapan dibuka? simak ulasannya.
KIP Kuliah sendiri merupakan bentuk bantuan bagi mahasiswa di perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru ada dua jenis, yakni KIP Kuliah Kementerian Agama (Kemenag) dan KIP Kuliah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bantuan yang diberikan berupa subsidi bantuan biaya pendidikan dengan menyasar pada lulusan SMA dan sederajat yang mempunyai potensi akademik baik, tetapi terkendala oleh keterbatasan ekonomi keluarga.
Pendaftaran KIP Kuliah Kemendikbudristek dilakukan melaluikip-kuliah.kemdikbud.go.id, mulai tanggal 14 Februari sampai dengan 31 Oktober 2023.
Untuk pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2023 kapan dibuka memang belum diumumkan dan untuk mengetahui informasinya, bisa dengan memantau terus informasi di link https://kip-kuliah.kemenag.go.id/home atau klik di sini
Melansir laman KIP Kuliah Kemenag dan KIP Kuliah Kemdikbud, perbedaan antara keduanya adalah perguruan tinggi yang ditunjuk.
Untuk KIP Kuliah Kemenag, diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang hendak daftar ke PTKIN atau perguruan tinggi keagamaan Islam swasta sedangkan KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar ke PTN atau kampus swasta.
inilah beberapa perbedaan KIP Kuliah Kemenag 2023 dan KIP Kuliah Kemendikbudristek:
Syarat calon penerima KIP Kuliah Kemenag:
- Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat.
- Mempunyai keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
- Mahasiswa terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia atau mengalami PHK.
- Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan bisa mengikuti studi secara baik
- Tidak terlibat atau terindikasi mengikuti kegiatan atau organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dibuktikan dengan penandatangan pakta integritas.
- Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.
Berikut syarat lengkap KIP Kuliah 2023:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.
Besaran Bantuan KIP Kuliah Kemenag 2023
Penerima program KIP Kuliah Kemenag mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 6.600.000 per mahasiswa per semester.
Anggaran di atas, meliputi:
a. Bantuan biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp. 700.000 per bulan.
Total dana yang diterima mahasiswa dalam satu semester sebesar Rp. 4.200.000.
b. Bantuan Biaya Pendidikan sebesar Rp. 2.400.000 per semester per mahasiswa.
Bantuan pendidikan yang diterima dari KIP Kuliah Kemendikbud
Dikutip dari Kompas.com, penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa.
Bantuan biaya hidup ini bertujuan memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.
Biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:
- Prodi dengan akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta
- Prodi dengan akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
- Prodi dengan akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan.
Perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.
Mengacu pada pelaksanaan KIP Kuliah 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:
- Rp 800.000 per bulan
- Rp 950.000 per bulan
- Rp 1,1 juta per bulan
- Rp 1,25 juta per bulan
- Rp 1,4 juta per bulan.
Bantuan ini didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Demikianlan informasi tentang KIP Kuliah Kemenag 2023 kapan dibuka. Semoga berhasil!
Penelusuran terkait
- kip kuliah 2023/2024
- kip-kuliah.kemdikbud.go.id login 2023
- kip kuliah 2023 kapan cair
- kip kuliah 2023/2024 kapan dibuka
- syarat kip kuliah 2023
- universitas yang menerima kip kuliah
- cek kip kuliah
- cara daftar kip kuliah bagi yang tidak punya kip