Kapan Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2023? Simak Alurnya. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
1. Pendaftaran KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pendaftar harus mengisi formulir pendaftaran dengan data diri, data keluarga, data pendidikan, dan data rekening bank. Pendaftar juga harus mengunggah dokumen persyaratan, seperti KTP, KK, Ijazah/SKL, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sepanjang tahun, namun ada beberapa periode pendaftaran yang disesuaikan dengan jadwal seleksi masuk perguruan tinggi, yaitu:
- Periode 1: Januari-Februari, untuk pendaftar yang mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
- Periode 2: Maret-April, untuk pendaftar yang mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
- Periode 3: Mei-Juni, untuk pendaftar yang mengikuti Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) atau Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta (SMPTS).
- Periode 4: Juli-Agustus, untuk pendaftar yang mengikuti Jalur Prestasi Akademik Nasional (SPAN) atau Jalur Prestasi Olahraga dan Seni Nasional (SPAN-OSN).
- Periode 5: September-Oktober, untuk pendaftar yang mengikuti Jalur Bidikmisi atau Jalur Lainnya.
2. Verifikasi Data
Setelah mendaftar, pendaftar harus menunggu proses verifikasi data oleh tim verifikator dari Kemendikbud. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data dan dokumen yang diunggah oleh pendaftar sesuai dengan kriteria dan persyaratan KIP Kuliah.
Proses verifikasi ini dilakukan secara online dan offline. Secara online, tim verifikator akan memeriksa kebenaran data dan dokumen yang diunggah oleh pendaftar melalui sistem informasi KIP Kuliah. Secara offline, tim verifikator akan melakukan kunjungan ke rumah pendaftar untuk memastikan kondisi sosial ekonomi keluarga pendaftar.
Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu sekitar satu bulan setelah periode pendaftaran berakhir. Pendaftar dapat mengecek status verifikasi data melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan nomor registrasi dan password yang didapatkan saat mendaftar.
3. Pengumuman Penerima KIP Kuliah
Pengumuman penerima KIP Kuliah dilakukan setelah proses verifikasi data selesai dan setelah pendaftar dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi. Pengumuman ini dilakukan secara online melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan juga melalui SMS ke nomor telepon yang didaftarkan oleh pendaftar.
Pengumuman penerima KIP Kuliah biasanya dilakukan sekitar satu minggu setelah pengumuman kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi. Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah berupa kartu debit dari bank mitra Kemendikbud yang dapat digunakan untuk mencairkan bantuan biaya pendidikan.
Bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh KIP Kuliah terdiri dari:
- Uang kuliah tunggal (UKT) atau uang kuliah per semester (UKS) sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi.
- Biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan selama 10 bulan dalam satu tahun akademik.
- Biaya penelitian skripsi atau tugas akhir sebesar Rp 1.000.000 untuk program sarjana atau Rp 1.500.000 untuk program diploma.
Penerima KIP Kuliah harus mempertahankan prestasi akademik dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan tidak mengulang mata kuliah lebih dari dua kali dalam satu semester. Penerima KIP Kuliah juga harus mengikuti kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Demikianlah alur pendaftaran dan pengumuman penerima KIP Kuliah tahun 2023 yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat dan semoga Anda berhasil mendapatkan KIP Kuliah. Selamat berjuang!
Sumber : Kompas.com